Kamis, 21 April 2011

Sistem Ekonomi Indonesia Harus Berubah

Nama : Nurdiani Sabila
Kelas : 1EB02
NPM : 25210157
Perekonomian Indonesia


Sistem ekonomi Indonesia dinilai sebagai sistem berpola ortodox yang berlandaskan  pada kepentingan pasar. Ke depannya, dengan tantangan ekonomi global yang semakin berat, Indonesia diharapkan bisa mengedepankan sistem ekonomi yang pro terhadap kepentingan nasional.
"Indonesia ke depan bisa menerapkan ekonomi yang heterodoks. Kalau sekarang, ortodox dimana fundamentalnya adalah ekonomi pasar. Seiring dengan pergerakan ekonomi dunia, kita harus berpikir bagaimana konsep ekonomi kerakyatan yang bisa dijalankan," ujar Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ), Beginda Pakpahan, pada diskusi 'Menegaskan Keadilan Ekonomi, Menghadapi Neoliberalisme', Kamis ( 30/7 ), di Jakarta.
Ia menekankan, sistem ekonomi yang pro kepentingan nasional akan lebih membawa manfaat pada kesejahteraan rakyat. Caranya, dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang melindungi masyarakat dalam negeri.
Peneliti IGJ lainnya, Edy Burmansyah berpendapat, selama ini, khususnya di kawasan ekonomi khusus, terjadi ketergantungan pada bahan baku impor. "Padahal, industrialisasi seharusnya berbasis resources lokal. Selama ini, di kawasan ekonomi khusus, misalnya, ketergantungan pada impor sangat tinggi. Kalau begitu, neraca perdagangan dan neraca pembayaran akan minus," ujar Edi.
Oleh karena itu, IGJ menyerukan, siapapun pemimpin terpilih diharapkan bisa mengabdi pada kepentingan nasional. Ekonomi nasional harus dibangun dengan landasan yang kuat di sektor mikro dan menengah. 

SUMBER
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/07/30/15374143/sistem.ekonomi.indonesia.harus.berubah

Bandara Kualanamu Munculkan Pusat Ekonomi Baru

Nama : Nurdiani Sabila
Kelas : 1EB02
NPM : 25210157
Perekonomian Indonesia


Bandara internasional di Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, yang direncanakan beroperasi secara komersial mulai tahun 2013 diprediksi akan memunculkan sejumlah pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun dari paviliun Kabupaten Deli Serdang di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Medan, Selasa menyebutkan, keberadaan bandara pengganti Polonia Medan tersebut akan berimbas kepada percepatan pembangunan berbagai kawasan industri, permukiman serta pusat jasa dan komersial.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deli Serdang, Irman DJ Oemar mengatakan, pembangunan Bandara Kuala Namu akan diikuti pula dengan pembangunan berbagai infrastruktur lain, di antaranya jalan tol Medan-Tebing Tinggi, jalan-jalan alternatif, pembangkit listrik, instalasi air bersih dan pengadaan sarana telekomunikasi.
"Pembangunan berbagai infrastruktur tersebut tentunya akan mendukung kegiatan investasi," ujarnya.Karena itu, lanjut Irman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjadikan daerah yang bertetangga dengan Kota Medan itu sebagai salah satu tujuan investasi ternyaman dan terlayak di Indonesia.
"Deli Serdang tidak hanya menyediakan sarana prasarana yang lengkap dan berbagai peluang investasi, tetapi juga atmosfir investasi yang murah dan aman," tambahnya.  Bidang investasi yang potensial dikembangkan di daerah itu, antara lain perikanan, pariwisata, agribisnis, perumahan dan perdagangan.Para investor yang mengembangkan usaha industri di Deli Serdang juga dapat dengan relatif mudah dan efisien memperoleh beragam produk dan komoditi untuk bahan baku yang dibutuhkan.
Dari aspek pengembangan bisnis dan jasa, lanjut Irman, Deli Serdang sangat potensial dan memiliki prospek pasar menjanjikan, karena wilayah ini terletak di kawasan pantai timur Sumatera Utara (Sumut) dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia. Deli Serdang juga termasuk di dalam bagian proyek pengembangan Metropolitan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidang-Ro).

SUMBER
http://properti.kompas.com/read/2011/03/29/18561438/Bandara.Kualanamu.Munculkan.Pusat.Ekonomi.Baru

Wisata Bahari Sumber Ekonomi

Nama : Nurdiani Sabila
Kelas : 1EB02
NPM: 25210157
Perekonomian Indonesia

Sumber daya laut sebagai alam memiliki mekanisme sendiri untuk melakukan pemulihan kembali. Hanya saja eksploitasi manusia untuk kebutuhan ekonomi melebihi kemampuan alam untuk pulih kembali. Direktur Pusat Penelitian dan Pengembangan Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa menuturkan wisata bahari menjadi ekonomi pendukung dan solusi untuk menurunkan eksploitasi manusia terhadap laut.
"Tourism sudah terbukti memberi dampak ekonomi. Beda dengan ekstraktif, seperti mengambil ikan dan sebagainya. Tourism itu you see then you pay, bukan you take then you pay," katanya saat Kompas.com temui di JCC Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Ia memberi contoh seperti di Wakatobi sebagal salah satu lokasi yang termasuk dalam segitiga terumbu karang, Wakatobi telah berkembang menjadi edutourism. Jumlah kunjungan wisatawan asing ke Wakatobi mencapai 1.000 orang dalam setahun.
"Sampai batas itu masih berdampak positif. Tourism itu akan naik terus sampai titik puncak, ini hubungannya ke dampak pada lingkungan. Lalu pasti akan turun dan mulai memberi efek negatif," katanya.
Ia menuturkan jika tak ada pengaturan pengelolaan laut dan nelayan, Wakatobi dapat mengalami kerusakan. "Bisa di satu titik, turis mempertanyakan kenapa ke Wakatobi. Karena Indonesia memiliki kawasan terumbu karang seluas 70 ribu kilometer bujursangkar. Jadi pilihan untuk melihat terumbu karang terlalu banyak," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, Wakatobi perlu mempertahankan hal-hal spesifik yang menjadi ciri khas Wakatobi. Ia menuturkan wisata bahari tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan pemerintah daerah. Namun, wisata bahari bisa menjadi kesempatan alam untuk memulihkan diri.
"Jika kita kelola dengan baik di satu lokasi di laut akan pengaruh ke tempat lain karena terbawa arus laut sampai ke mana-mana. Mekanisme alam itu memiliki recovery yang luar biasa. Tapi manusia juga serakah luar biasa," jelasnya. 

SUMBER
http://travel.kompas.com/read/2011/02/25/17134599/Wisata.Bahari.Sumber.Ekonomi

Indonesia Akan Tiru Ekonomi China

Nama : Nurdiani Sabila
Kelas : 1EB02
NPM: 25210157
Perekonomian Indonesia


Perkembangan ekonomi China yang pesat menjadi salah satu contoh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Komite Ekonomi Nasional membuat rencana induk (master plan) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
”Untuk itu KEN (Komite Ekonomi Nasional) melihat langsung pembangunan ekonomi di China. Model pembangunan ekonomi yang juga ditiru adalah India, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan,” ujar Ketua KEN Chairul Tanjung di sela-sela kunjungan ke Beijing, China, Senin (13/12).
Selain Beijing, KEN juga melihat implementasi kebijakan ekonomi China di Shanghai dan Guangzhou, yang dilakukan HS Dillon dan Sandiaga Uno.
Dalam kunjungan ke Beijing, Chairul Tanjung didampingi anggota KEN, Suahasil Nazara, Raden Pardede, dan John Prasetyo.
Saat ini cadangan devisa China 2,6 triliun dollar AS, pendapatan per kapita penduduk 3.600 dollar AS. Pertumbuhan ekonomi China mencapai 11 persen.
Di Beijing, KEN bertemu Wakil Menteri Perdagangan China Urusan Asia Chen Jian serta Direktur Jenderal Investasi Luar Negeri dan Modal Asing Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional Kong Linglong.
”Kami datang untuk mengetahui transformasi ekonomi di China. Presiden Indonesia kagum dengan perkembangan ekonomi China. Dia menginstruksikan KEN membuat master plan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di indonesia,” kata Chairul Tanjung kepada Wakil Menteri Perdagangan China.
Menurut Chen Jian, nilai perdagangan Indonesia-China 37,8 miliar dollar AS. Saat ini adalah kesempatan emas bagi kedua negara melakukan kerja sama ekonomi dan perdagangan.
Chairul menanyakan kepada Chen Jian apakah China bisa membantu jika Indonesia membangun kawasan ekonomi khusus. Menjawab hal itu, Chen Jiang mengatakan, ”Indonesia bisa mengajukan usul itu. Kawasan industri juga bisa ikut mendorong perekonomian Indonesia.”
China tak hanya memberi kemudahan, tetapi juga insentif pajak yang menarik bagi investor yang membangun pabrik di kawasan industri. Pajak, misalnya, hanya dikenakan bila perusahaan untung selama 2 tahun pertama. Tiga hingga lima tahun berikutnya, perusahaan itu cukup membayar pajak setengahnya.

SUMBER
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/12/14/07391457/Indonesia.Akan.Tiru.Ekonomi.China

Sabtu, 16 April 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

Nama : Nurdiani Sabila
Kelas : 1EB02
NPM : 25210157
Perekonomian Indonesia

SISTEM EKONOMI INDONESIA

 

PENDAHULUAN

Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan  pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.

Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian  dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi  simplisistik semacam ini,  Indonesia pun  dianggap perlu  berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu.

Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula “mengglobal”.  Sementara  pemikir strukturalis masih memberikan  peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya.

Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi “kapitalis” dan anak-cucu Kennedy akan menjadi “sosialis”.
Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.

Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Globalisasi  dengan “pasar bebas”nya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Makalah ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan “the winner-take-all society” (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.

LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia  (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.

Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.

Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

WILOPO –VS- WIDJOJO
Pancasila hampir-hampir tidak terdengar lagi. Seolah-olah orang Indonesia merasa tidak perlu Pancasila lagi sebagai ideologi negara. Tanpa suatu ideologi  negara yang solid, suatu bangsa tidak akan  memiliki pegangan, akan terombang-ambing tanpa platform nasional yang akan memecah-belah persatuan. Pancasila merupakan “asas bersama” (bukan  “asal tunggal”) bagi pluralisme Indonesia, suatu common denominator yang membentuk kebersamaan.
Sistem Eknomi Pancasila pun hampir-hampir hilang dalam pemikiran ekonomi Indonesia. Bahkan demikian pula Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan ideologinya akan dihilangkan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Perdebatan mengenai Pasal 33 UUD 1945 (terutama Ayat 1-nya) sudah dimulai sejak awal. Yang paling pertama dan monumental adalah perdebatan pada tanggal 23 September 1955 antara Mr. Wilopo, seorang negarawan, dengan Widjojo Nitisastro, mahasiswa tingkat akhir FEUI.
Di dalam perdebatan itu kita bisa memperoleh kesan adanya bibit-bibit untuk ragu meminggirkan liberalisme sebagai peninggalan kolonial serta menolak koperasi sebagai wadah kekuatan rakyat dalam keekonomian nasional, betapapun hanya tersirat secara implisit, dengan memadukan tujuan untuk mencapai “peningkatan pendapatan perkapita” dan sekaligus “pembagian pendapatan yang merata”, sebagaimana (tersurat) dikemukakan oleh Widjojo Nitisastro.
Di awal penyajiannya dalam debat itu, Widjojo Nitisastro menyatakan adanya ketidaktegasan akan Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945, kemudian mempertanyakannya, apakah ketidaktegasan ini disebabkan oleh “kontradiksi inheren” yang dikandungnya (karena masih mengakui adanya perusahaan swasta yang mengemban semangat liberalisme, di samping perusahaan negara dan koperasi), ataukah karena akibat tafsiran yang kurang tepat. Pertanyaan Widjojo Nitisastro semacam itu sebenarnya tidak perlu ada apabila beliau menyadari makna Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 dan mengkajinya secara mendalam.
Di samping itu, menurut pendapat saya, Widjojo Nitisastro alpa memperhatikan judul Bab XIV UUD 1945 di mana Pasal 33 (dan Pasal 34) bernaung di dalamnya, yaitu “Kesejahteraan Sosial”, sehingga beliau terdorong untuk lebih tertarik terhadap masalah bentuk-bentuk badan usaha (koperasi, perusahaan negara dan swasta) daripada terhadap masalah ideologi kerakyatan yang dikandung di dalam makna “Kesejahteraan Sosial” itu. Akibatnya beliau alpa pula bahwa yang paling utama berkaitan dengan kesejahteraan sosial adalah “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2 Pasal 33 UUD), di luar cabang-cabang produksi itu (ditegaskan Bung Hatta) swasta masih memperoleh tempat.
Terlepas dari itu Widjojo Nitisastro pada tahun 1955 itu telah menekankan pentingnya negara memainkan peran aktif dalam pengendalian dan melaksanakan pembangunan ekonomi (alangkah baiknya apabila kaum Widjojonomics saat ini mengikuti pandangan Widjojo yang dikemukakannya ini, yang saya anggap bagian ini tepat sekali).
Sementara Mr. Wilopo menangkap ide kerakyatan dan demokrasi ekonomi (istilahnya: mengikuti jalan demokratis untuk memperbaiki nasib rakyat). Beliau mendukung agar negeri ini tidak berdasarkan konsep liberalisme ekonomi sebagai bagian dari pelaksanaan Asas-Asas Dasar (platforms) yang dianut oleh konstitusi kita (UUDS, pen.). Beliau mengatakan lebih lanjut bahwa “sejak semula sudah diakui bahwa ketentuan-ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang muncul dalam UUDS sebagai Pasal 38, memang sangat penting, karena dimaksudkan untuk mengganti asas ekonomi masa lalu (asas ekonomi kolonial, pen.) dengan suatu asas baru (asas ekonomi nasional, yaitu asas kekeluargaan, pen.).
Dalam berbagai artikel saya telah menindaklanjuti pemikiran Mr. Wilopo ini dengan mengemukakan bahwa Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 merupakan sumber hukum yang perlu kita perhatikan. Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 menetapkan: “segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini”. Artinya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan “asas kekeluargaan” berlaku bagi Indonesia sejak ditetapkan berlakunya UUD 1945, namun tetap masih berlaku pula peraturan perundangan kolonial, tak terkecuali KUHD (Wetboek van Koophandel) yang berasas perorangan (liberalisme). Pasal 33 UUD 1945 berlaku secara permanen, sedang KUHD sebagai akibat Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku secara temporer (transisional). Mereka yang mau memahami pula kedudukan Pasal 33 UUD 1945 dan asas kekeluargaan hendaknya memahami kedudukan peraturan perundangan mengenai keekonomian dalam konteks Aturan Peralihan ini. Artinya, KUHD yang berasas perorangan yang harus di-Pasal 33-kan, bukan Pasal 33 yang harus di-KUHD-kan.

Sumber
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_2/artikel_9.htm

Jumat, 15 April 2011

EKONOMI INDONESIA

NAMA : Nurdiani Sabila
KELAS : 1EB02
NPM : 25210157
MATA KULIAH : Perkenomian Indonesia

Latar Belakang

Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.

Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998. Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.

SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia      

Rabu, 06 April 2011

TUGAS 3

Nama : Nurdiani Sabila
NPM : 25210157
Kelas : 1EB02
TUGAS 3

1. a) Pertambahan kesenjangan adalah bertambahnya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi merupakan 2 masalah besar di negara-negara berkembang.

    b) Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
                                                                                                                     
2. Faktor penyebab kemiskinan adalah

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

3. Program pemerintah saat ini untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia
 
Kebijakan dan Program Penuntasan Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.
Sebagai wujud gerakan bersama dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai Tujuan pembangunan Milenium, Strategi Nasional Pembangunan Kemiskinan (SPNK) telah disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders pembangunan di Indonesia. Selain itu, sekitar 60 % pemerintah kabupaten/ kota telah membentuk Komite penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai dasar arus utama penanggulangan kemiskinan di daerah dan mendorong gerakan sosial dalam mengatasi kemiskinan.keren.web.id
Adapun langkah jangka pendek yang diprioritaskan antara lain sebagai berikut:
* Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan; (i) penyediaan sarana-sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih. (ii) pembangunan jalan, jembatan, dan dermaga daerah-daerah tertinggal. (iii) redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) .
* Perluasan kesempatan kerja dan berusaha dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan kerja dan meningkatkan investasi dan revitalisasi industri.
* Khusus untuk pemenuhan sarana hak dasar penduduk miskin diberikan pelayanan antara lain (i) pendidikan gratis sebagai penuntasan program belajar 9 tahun termasuk tunjangan bagi murid yang kurang mampu (ii) jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga.
Di bawah ini merupakan contoh dari upaya mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Contoh dari upaya kemiskinan adalah di propinsi Jawa Barat tepatnya di Bandung dengan diadakannya Bandung Peduli yang dibentuk pada tanggal 23 – 25 Februari 1998. Bandung Peduli adalah gerakan kemanusiaan yang memfokuskan kegiatannya pada upaya menolong orang kelaparan, dan mengentaskan orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam melakukan kegiatan, Bandung Peduli berpegang teguh pada wawasan kemanusiaan, tanpa mengindahkan perbedaan suku, ras, agama, kepercayaan, ataupun haluan politik.
Oleh karena sumbangan dari para dermawan tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan permasalahan kelaparan dan kemiskinan yang dihadapi, maka Bandung Peduli melakukan targetting dengan sasaran bahwa orang yang dibantu tinggal di Kabupaten/ Kotamadya Bandung, dan mereka yang tergolong fakir. Golongan fakir yang dimaksud adalah orang yang miskin sekali dan paling miskin bila diukur dengan “Ekuivalen Nilai Tukar Beras”

Sumber:

TUGAS 3